BISNISHEADLINE

Pemerintah bubarkan 7 BUMN, bagaimana nasib pegawainya?

Kata dia, pihaknya berkomitmen untuk menyehatkan BUMN yang memiliki peran besar terhadap Indonesia seperti Garuda dan PTPN.

Namun, jika BUMN tidak memberikan dampak yang signifikan maka akan dibubarkan karena akan merugikan negara.

“Kalau memang tidak viable dan skalanya tidak memberikan impact signifikan kepada ekonomi Indonesia kita akan lakukan pembubaran,” tegasnya.

Sementara, Direktur Utama PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) M Teguh Wirahadikusumah menerangkan, proses pembubaran BUMN ada yang melalui pengadilan dan ada juga yang melalui penerbitan Peraturan Pemerintah (PP).

“Dari 7 ini, 6 sudah diperoleh PP-nya, PP pembubarannya April 2023, selanjutnya prosesnya akan dilakukan oleh kurator untuk penyelesaian aset,”jelasnya.

“Nah untuk yang satu lagi, PT PANN masih dilakukan diskusi dengan institusi pemerintah terkait mengenai proses selanjutnya,” sambung dia.

Sementara untuk nasib pegawainya, dalam proses pembubaran BUMN, aset perusahaan akan dijual melalui kurator.

Kurator sendiri memiliki daftar penerima hak atas aset yang dijual tersebut.

Laman sebelumnya 1 2 3Laman berikutnya

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button