NEWS

Begini kata Direktur Jenderal HAM Dhahana Putra terkait pengungsi Rohingya

DISTORI.ID – Direktur Jenderal HAM, Dhahana Putra, memandang penanganan pengungsi Rohingya memiliki kompleksitas yang tinggi.

Namun, bagaimanapun aspek kemanusiaan yang bersifat universal ini harus dikedepankan dengan tetap mempertimbangkan kepentingan masyarakat lokal.

“Melihat resistensi yang terjadi terhadap pengungsi Rohingya, perlu diintensifkan komunikasi dengan IOM, UNHCR, dan negara-negara tetangga agar penanganan pengungsi tidak
menimbulkan dampak negatif terhadap masyarakat lokal khususnya dalam konteks ini di Aceh,” kata Dhahana, Sabtu 30 Desember 2023.

Kendati pemerintah Indonesia belum meratifikasi Konvensi Jenewa 1951 tentang pengungsi, namun Dhahana berpandangan atas dasar kemanusiaan kita tetap harus menampung
seementara para pengungsi Rohingya.

Pasalnya, ada prinsip non-refoulment yang sudah diakui sebagai hukum kebiasaan internasional.

“Prinsip non refoulment ini melarang negara untuk mengembalikan atau mengusir orangorang ke negara asal atau negara lain yang berpotensi mendapat tindak persekusi,
penyiksaan, pelanggaran HAM yang berat,” jelas Dhahana.

Lebih lanjut, Dhahana mengungkapkan para pengungsi Rohingya ini bersifat sementara di Aceh.

1 2Laman berikutnya

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button