HUKUM

Polda Sulsel musnahkan 4 Kg sabu dan 10 Kg ganja

Kata dia, saat pelaacakan aset-aset milik yang bersangkutan, ada satu rumah, enam mobil kemudian motor dan uang Rp 156 juta.

“Itu yang akan kami kenakan UU TPPU dengan harapan memang perintah dari Kapolri seluruh bandar kalau bisa dimiskinkan,”tegasnya.

“Semoga para pengguna itu bisa kita rehab. Karena sebagaian besar pengguna di Lapas itu narkobanya dari para tahan di Lapas,”harapnya.

Untuk diketahui dari sejumlah barang haram ini Polisi mengamankan 16 orang bandar, 925 orang pengedar dan 2212 orang pengguna. (*)

Laman sebelumnya 1 2

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button