DAERAH

Pemko Sabang serahkan buku tabungan penerima Bansos PKH graduasi mandiri

Dimana merupakan masa kepesertaan Keluarga Penerima Manfaat karena adanya peningkatan status Kesejahteraan Keluarga Penerima Manfaat menjadi Keluarga Mampu baik dengan dan tanpa Intervensi.

“Bantuan Sosial diberikan sekali dalam Penyaluran langsung pada Rekening Keluarga Penerima Manfaat berupa uang. Penyaluran Bantuan diberikan di Bulan November atau Bulan Desember 2023,” terangnya.

Lebih lanjut dikatakan, untuk besaran bantuan sosial yang diberikan menyesuaikan kriteria, yakni Usaha Kecil Menengah, diberikan bantuan sebesar Rp 1.000.000-Rp 10.000.000.

Sedangkan, untuk Usaha sedang, bantuan yang diberikan sebesar Rp 10.000.000-Rp 17.500.000.

“Data calon penerima bantuan ini berdasarkan data pemutakhiran, verifikasi dan validasi dari Tim Pelaksana PKH. Selanjutnya, penerima wajib melaporkan penggunaan bantuan sosial graduasi untuk mendukung usaha yang dilakukan oleh KPM tersebut yang didampingi oleh pendamping Sosial PKH dengan membuktikan faktur dan foto pembelanjaan,” tambahnya. []

Laman sebelumnya 1 2

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button