DISTORI.ID – Sebelas warisan budaya Aceh secara sah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) dalam Apresiasi Warisan Budaya Indonesia ke-3 yang dilaksanakan di Taman Fatahillah, Kota Tua Jakarta, Rabu (25/10/2023).
Penghargaan ini diterima langsung oleh Sekretaris Dinas Pariwisata Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Aceh, Cut Nurmarita.
Kesebelas WBTB tersebut meliputi Seumeleung Raja (Aceh Jaya), Gegedem (Aceh Tengah), Keujereun Blang (Aceh Besar), Rate Berjalan (Aceh Tamiang), Madeung (Provinsi Aceh), Munirin Reje (Aceh Timur), Khanduri Uteun ( Aceh Timur), Gedeu-Gedeu (Pidie), Tari Langsir Haloban (Aceh Singkil), Bahasa Devayan (Simeulue), dan Hiem (Provinsi Aceh).
Apresiasi Warisan Budaya Indonesia merupakan kegiatan pemberian penghargaan sebagai bentuk perlindungan melalui penetapan WBTB, agar masyarakat mengetahui kekayaan budaya Indonesia.
Sebelumnya, 31 provinsi di Indonesia mengajukan warisan karya budayanya untuk WBTB dan Aceh mendaftarkan 15 warisan karya budaya, kemudian yang lolos hanya 11.
Dirjen Kebudayaan Kemendikbudristek RI, Hilmar Farid saat melakukan pemberian penghargaan menyampaikan, Indonesia adalah negara yang luar biasa kaya akan kebudayaannya. Karenanya perlu diberi perlindungan dengan memberikan penetapan, agar masyarakat mengetahui kekayaan budaya Indonesia yang ditetapkan melalui seleksi dari kabupaten/kota, provinsi hingga nasional.
“Penetaan ini bukanlah akhir pencapaian perlindungan tetapi awal dari kita melestarikan budaya,” ungkap Hilmar.
Hilmar menekankan, wajib bagi daerah penerima untuk memastikan karya budaya yang sudah ditetapkan sebagai WBTB diajarkan di sekolah serta memberikan dukungan terhadap kegiatan, karena ini adalah bentuk perlindungan yang sesungguhnya.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aceh Almuniza Kamal melalui Sekretaris Disbudpar Aceh, Cut Nurmarita mengatakan jumlah warisan budaya yang ditetapkan dari Aceh termasuk cukup banyak jika dibanding dengan provinsi lain.
“Ini menunjukkan bahwa Aceh yang memiliki kekayaan karya budaya luar biasa, juga memiliki semangat kuat untuk membangun kesadaran menetapkan, merawat, melindungi, dan melestarikan karya budayanya,” ungkap Cut.
Diketahui selain apresiasi terhadap warisan budaya tak benda, Aceh juga menerima apresiasi cagar budaya nasional. []
Editor: M Yusrizal