HEADLINEHUKUM

Syahrul Yasin Limpo dijemput paksa, tiba di KPK dengan tangan terikat

DISTORI.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan adanya penjemputan paksa terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.

“Tadi satu tersangka dilakukan penangkapan atas nama SYL di salah satu apartemen di Apartemen daerah Jakarta Selatan,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (12/10/2023).

Dilansir dari VOI, Syahrul saat ini sudah berada di Gedung Merah Putih sejak tiba pukul 19.15 WIB. Politikus Partai NasDem itu masih diperiksa penyidik KPK.

Sebelumnya, pengacara Syahrul Yasin Limpo, Febri Diansyah mempertanyakan dasar penjemputan paksa kliennya. Katanya, Syahrul sebenarnya sudah menerima surat panggilan untuk diperiksa pada Jumat besok, 13 Oktober.

“Pak Syahrul justru sudah menerima surat panggilan tadi untuk jadwal pemeriksaan besok Jumat. Ia bilang akan koperatif dan mengkonfirmasi akan datang di pemeriksaan besok,” kata Febri dalam keterangan tertulisnya yang diterima VOI, Kamis (12/10/2023).Syahrul Yasin Limpo dijemput paksa, tiba di KPK dengan tangan terikat

VOI mendapat surat panggilan yang dimaksud. Di dalamnya, Syahrul sebagai tersangka dugaan korupsi di Kementan itu dijadwalkan diperiksa besok dan ditandatangani oleh Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur.

KPK sudah mengumumkan Syahrul beserta dua anak buahnya, Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat Pertanian Kementan Muhammad Hatta sebagai tersangka pada Rabu, 11 Oktober. Ketiganya terlibat dugaan pemerasan dan gratifikasi. (VOI)

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button