PEMERINTAH

Kakanwil minta ASN Kemenag Aceh bekerja sesuai regulasi

DISTORI.ID – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Provinsi Aceh, Azhari, mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam lingkup Kemenag Aceh untuk bekerja sesuai dengan regulasi serta mengedepankan kedisiplinan.

Hal itu disampaikan Azhari di hadapan 400 Penyuluh Agam Islam dan juga ASN Kemenag Kabupaten Bireuen, Senin (9/10/2023), saat membuka rapat koordinasi Penyuluh Agama Islam se-Aceh.

“Sebagai ASN kita harus terus berjuang apapun posisi kita, apa itu guru, penyuluh dan yang lain,” kata Azhari.

Kepada Penyuluh Agama Islam, Azhari mengatakan, penyuluh memiliki tugas dan fungsi di antaranya fungsi informatif, tempat memperoleh informasi berkenaan dengan kehidupan keagamaan.

Karena itu, ia berharap para penyuluh dapat menyebarkan informasi-informasi positif tentang kehidupan keagamaan sehingga masyarakat mendapatkan informasi yang tepat dan benar.

“Penyuluh adalah orang yang diamanahi mendidik umat sejalan dengan ajaran agama Islam, lalu fungsi advokatif, yang berperan untuk membela kelompok dan umatnya dari sasaran ancaman dan gangguan,” ujarnya.

Selanjutnya, kata Azhari, penyuluh mempunyai fungsi konsultatif, sebagai tempat bertanya, mengadu bagi umat untuk penyelesaian masalah.

“Jadi, penyuluh harus selalu siap menjadi tempat masyarakat untuk konsultasi permasalahan-permasalahan keagamaan,” pungkas Azhari. []

Editor: Fahzian Aldevan

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button