HUKUM

Polisi: Abu Laot diperiksa karena singgung pelapor soal tuduhan jual obat keras tramadol

DISTORI.ID – TikToker Aceh bernama Abu Laot ditangkap Tim Opsnal Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Aceh atas dugaan pencemaran nama baik. Ia diringkus tanpa perlawanan di Cianjur, Jawa Barat, pada Jumat (6/10/2023) malam.

Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy membeberkan motif Abu Laot melakukan tindak pidana karena tersinggung atas komentar pelapor, yang menyatakan bahwa yang jual obat di Jakarta itu hanya modus, padahal di dalamnya mereka menjual obat keras tramadol.

“Yang bersangkutan tersinggung atas komentar pelapor. Namun, proses ini akan tetap berjalan. Penyidik juga akan melakukan gelar perkara untuk dilakukan penahanan,” ujar Winardy dalam keterangannya, Sabtu (7/10/2023).

Winardy mengatakan, Abu Laot telah diamankan dan sudah tiba di Polda Aceh untuk menjalani serangkaian pemeriksaan.

“Benar, Abu Laot sudah tiba di Polda Aceh dan langsung dilakukan serangkaian pemeriksaan untuk didalami motif dan tujuannya melakukan tindak pidana,” sebutnya.

Sebelumnya, Abu Laot dilaporkan oleh Bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dari Aceh Sayed Muhammad Muliady. TikToker Aceh itu dilaporkan karena diduga menuduh Sayed menerima uang dari bandar sabu dan terlibat dalam jaringan praktik prostitusi di Banda Aceh.

Tak tanggung-tanggung, Sayed menyebut, Abu Laot telah mencemarkan nama baiknya, keluarga serta habaib lewat video yang diunggah ke media sosial TikTok. Video itu diunggah setelah Sayed membongkar sindikat penjualan obat tramadol di Jakarta yang melibatkan warga Aceh. []

Editor: Fahzian Aldevan

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button