HEADLINEHUKUM

BREAKING NEWS: Polda Aceh tangkap Abu Laot di Jawa Barat

DISTORI.ID – Tim Opsnal Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Aceh menangkap TikToker asal Aceh yang populer dengan nama panggilan Abu Laot.

Dirreskrimsus Polda Aceh, Kombes Pol Winardy saat dikonfirmasi media ini, membenarkan penangkapan Abu Laot.

“Benar, tersangka ditangkap di Cianjur, Jawa Barat,” kata Winardy, Sabtu (7/10/2023) pagi kepada Distori.

Diketahui, Abu Laot diciduk polisi pada Jumat (6/10/2023) malam di Cianjur, Jawa Barat.

Ia menyatakan, Polda Aceh akan merilis kasus tersebut ketika yang bersangkutan telah di Banda Aceh.

“Nanti kita rilis, tersangka masih dalam perjalanan menuju Banda Aceh,” sebutnya.

Hingga berita ini diterbitkan, media ini belum memperoleh informasi resmi terkait kasus yang menjerat pemilik akun TikTok “Al-mukaram Abu Laot” itu. []

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button