HUKUM

Abu Laot tiba di Polda Aceh, penyidik periksa soal dugaan pencemaran nama baik

DISTORI.ID – Tim Opsnal Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Aceh menangkap terduga pelaku pencemaran nama baik berinisial MI alias Abu Laot (AL). Ia ditangkap tanpa perlawanan di Cianjur, Jawa Barat, pada Jumat (6/10/2023) malam.

Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy mengatakan, Abu Laot telah diamankan dan sudah tiba di Polda Aceh untuk menjalani serangkaian pemeriksaan.

“Benar, MI alias AL sudah tiba di Polda Aceh dan langsung dilakukan serangkaian pemeriksaan untuk didalami motif dan tujuannya melakukan tindak pidana,” kata Winardy dalam keterangannya, Sabtu (7/10/2023).

Winardy membeberkan, motif Abu Laot melakukan tindak pidana karena tersinggung atas komentar pelapor, yang menyatakan bahwa yang jual obat di Jakarta itu hanya modus, padahal di dalamnya mereka menjual obat keras tramadol.

“Yang bersangkutan tersinggung atas komentar pelapor. Namun, proses ini akan tetap berjalan. Penyidik juga akan melakukan gelar perkara untuk dilakukan penahanan,” ujar Winardy. []

Editor: M Yusrizal

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button