DISTORI.ID – Polisi memusnahkan lima hektare ladang ganja di pegunungan Desa Pepelah, Kecamatan Pining, Kabupaten Gayo Lues, Aceh pada Selasa (26/9/2023).
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto menyampaikan, pemusnahan ladang ganja tersebut diikuti oleh 100 personel gabungan dari Polres, Kodim 0113/GL, Kejari, Satpol PP, BNNK Gayo Lues, serta masyarakat setempat.
“Pemusnahan ladang ganja itu melibatkan personel gabungan dari lintas instansi. Tujuan utamanya adalah sinergisitas bersama menyelamatkan generasi muda dari narkotika jenis ganja,” kata Joko, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (27/9/2023).
Joko menjelaskan, untuk mencapai lokasi ladang ganja tersebut personel harus berjalan kaki selama lima jam. Di lokasi yang menjadi target terdapat tiga titik ladang ganja dengan luas keseluruhan lima hektar. Dari luas tersebut, diperkirakan terdapat 7 ribu batang ganja dengan ukuran bervariasi.
Ia merinci, di lokasi pertama terdapat 3 ribu batang ganja dengan ladang seluas 2 hektare. Batang ganja tersebut berukuran 20 hingga 30 sentimeter dengan jarak tanam satu meter.
Sementara lokasi kedua, sambungnya, petugas menemukan ladang seluas satu hektare berisi seribu batang ganja. Kemudian, lokasi ketiga seluas dua hektare dan berisi 3 ribu batang ganja dengan jarak tanam bervariasi.
“Ganja yang berhasil ditemukan itu memiliki ukuran bervariasi. Ada yang baru ditanam, ada juga yang telah siap panen, bahkan ada juga yang sudah dipanen,” sebut Joko.
Ia mengatakan, pemilik ladang ganja tersebut tidak ditemukan, sehingga seluruh tanaman ganja langsung dicabut dan dimusnahkan dengan cara dibakar. []
Editor: M Yusrizal