HUKUM

Polda Sumut selidiki penyebab kebakaran 55 ruko di Simeulue, Aceh

DISTORI.ID – Tim Laboratorium Forensik (Labfor) dari Kepolisian Daerah Sumatra Utara (Polda Sumut) tiba di Kabupaten Simeulue, untuk memulai penyelidikan penyebab kebakaran yang terjadi di Desa Suka Jaya, Kecamatan Simeulue Timur, Kabupaten Simeulue, Aceh.

Kasat Reskrim Polres Simeulue Ipda Zainur mengatakan, tim dari Polda Sumatra Utara tiba di Simeulue pada Selasa (26/9/2023). Selama di sana, dua lembaga kepolisian ini akan bekerja sama mengungkap penyebab kebakaran yang menghanguskan 55 rumah toko (ruko) milik warga.

“Kami akan bekerja sama dengan Tim Labfor Polda Sumatra Utara dalam upaya mengungkap kebenaran tentang kebakaran ini. Semoga hasil penyelidikan kami dapat memberikan jawaban yang dibutuhkan kepada masyarakat Simeulue,” kata Ipda Zainur, Rabu (27/9/2023).

Dijelaskannya, kebakaran yang terjadi pada Minggu (24/9/2023) telah mengakibatkan kerugian yang signifikan bagi masyarakat setempat, sehingga pihak kepolisian turun tangan menyelidiki penyebab kebakaran tersebut.

Baca juga: Kebakaran hebat hanguskan 55 ruko di Simeulue, Aceh

Zainur mengatakan, pihaknya akan melakukan penyelidikan forensik menyeluruh, mencari bukti, dan menganalisis sumber kebakaran tersebut. Tujuannya adalah untuk menentukan penyebab kebakaran dan membantu dalam upaya penyelidikan yang sedang berlangsung.

Zainur mengaku, pihak berwenang di Kabupaten Simeulue juga memberikan dukungan penuh terhadap penyelidikan ini dan siap bekerja sama dengan Tim Labfor Polda Sumatera Utara.

Untuk diketahui, Tim Labfor Polda Sumatera Utara, hingga hari ini Rabu (27/9/2023) masih bekerja guna untuk mengungkap kebenaran tentang kebakaran tersebut. []

Editor: M Yusrizal

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button