DISTORI.ID – Anggota Komisi IV DPRK Banda Aceh Musriadi mendorong pemerintah agar menginisiasi regulasi Sekolah Ramah Anak, untuk menciptakan lingkungan sekolah yang protektif bagi anak dari segala bentuk kekerasan, eksploitasi, penelantaran dan perlakuan salah lainnya.
Musriadi mengatakan, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak semakin marak terjadi di Kota Banda Aceh. Berdasarkan data dari UPTD PPA Kota Banda Aceh sampai dengan Agustus 2023, kekerasan terhadap perempuan dan anak berjumlah 109 orang (perempuan 67 orang dan anak 42 orang).
“Situasi tersebut sangatlah memprihatinkan, tentu hal ini akan menjadi perhatian serius baik bagi pemerintah dan semua unsur masyarakat Kota Banda Aceh,” kata Musriadi dalam kegiatan Pertemuan Koordinasi dan Kerja Sama Lintas Sektor Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, di Banda Aceh, Rabu (20/9/2023).
Karena itu Musriadi mendesak pemerintah untuk membentuk satgas di tingkat provinsi, kabupaten kota dan di tingkat sekolah sesuai regulasi agar meminimalisir kemungkinan terjadinya indikasi kekerasan, diskriminasi, dan perlakuan salah di semua jenjang pendidikan serta pesantren dan dayah.
“Sekolah Ramah Anak harus menjamin pemenuhan hak dan perlindungan anak dari kekerasan, diskriminasi, dan perlakuan salah di semua jenjang pendidikan termasuk pesantren dan dayah,” kata politisi Partai Amanat Nasional itu.
Menurut Musriadi untuk mewujudkan Sekolah Ramah Anak ada beberapa hal yang harus diperhatikan, yaitu ada komitmen dengan kebijakan, pelaksanaan proses pembelajaran dan tenaga pendidik yang memahami hak anak, sarana dan prasarana Sekolah Ramah Anak, partisipasi orang tua dan masyarakat.
Dikatakannya, potensi kekerasan terhadap anak bisa terjadi di sekolah, pesantren dan dayah berupa kekerasan pada siswa oleh temannya, yang dilakukan oleh guru atau kepala sekolah, tindak kekerasan pada kegiatan sekolah seperti ekstrakulikuler dan tawuran antar pelajar.
“Karena itu kami mendorong Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Banda Aceh, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta Kementerian Agama untuk bersinergi menciptakan sekolah aman dan nyaman bagi warga sekolah melalui program Sekolah Ramah Anak (SRA),” kata Musriadi.
Editor: Fahzian Aldevan