DISTORI.ID – Direktorat Lalu Lintas Polda Aceh mencatat kecelakaan lalu lintas didominasi oleh pengendara berusia produktif, yaitu usia 16 hingga 30 tahun. Data tersebut diperoleh dari anev Operasi Seulawah 2023.
“Kesadaran masyarakat dalam keselamatan berlalu lintas masih sangat kurang. Pengendara yang paling banyak mengalami laka lantas didominasi usia produktif, yaitu 16-30 tahun,” kata Dirlantas Polda Aceh Kombes M Iqbal Alqudusy, Selasa (19/9/2023).
Terhitung 1-18 September 2023 diketahui korban kecelakaan di Aceh yang berusia 1-9 tahun berjumlah 10 orang, usia 10-15 tahun 45 orang, usia 16-30 tahun 89 orang, usia 31-40 tahun 63 orang, usia 41-50 tahun 44 orang, usia 51 tahun ke atas 41 orang, dan balita sebanyak 2 orang.
Iqbal menjelaskan, dari tujuh pelanggaran yang menjadi prioritas dalam Operasi (Ops) Zebra Seulawah 2023, pelanggaran terbanyak yang terjadi adalah pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm, yaitu sebanyak 1.449 kasus.
Kemudian disusul pelanggaran pengendara roda dua di bawah umur 104 kasus, roda dua boncengan tiga sebanyak 4 kasus, roda dua melebihi batas kecepatan 3 kasus, roda dua melawan arus 190 kasus dan roda empat 8 kasus, roda empat tidak menggunakan sabuk pengaman 254 kasus, dan roda empat melebihi muatan 32 kasus.
Sedangkan penggunaan handphone sambil berkendara dan mengendara dalam keadaan mabuk baik roda dua maupun roda empat adalah nihil. Secara keseluruhan, pelanggaran yang terjadi sejumlah 2.053 kasus, dengan rincian roda dua 1.750 kasus dan roda empat atau lebih sebanyak 303 kasus.
Iqbal juga menyampaikan, terhitung 4-17 September 2023 telah terjadi 57 kecelakaan dengan korban meninggal dunia 12 orang, luka berat 5 orang, luka ringan 84 orang, dengan kerugian materi sebanyak Rp154,2 juta.
“Terkait pelanggaran yang terjadi, Satgas Ops Zebra 2023 juga melakukan penindakan berupa teguran sebanyak 14.619 kali, ETLE Statis 129 kali, ETLE mobile 9 kali, dan tilang manual 1.915 kali. Jika dibandingkan dengan penindakan pelanggaran pada Operasi Zebra 2022, angka penindakan naik 2.689 kali atau 19 persen,” jelas Iqbal.
Namun demikian, pihaknya terus berupaya meminimalisir pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas yang terjadi, dengan cara edukasi maupun sosialisasi lewat media cetak, media elektronik, media sosial, dan memasang penerangan di daerah rawan kecelakaan.
Iqbal menambahkan, selama ini pihaknya juga telah memasang spanduk, leaflet, stiker, dan billboard yang berisi imbauan atau informasi terkait lalu lintas. Upaya itu juga dibarengi dengan kegiatan pengaturan jalan, penjagaan di daerah rawan kecelakaan dan pelanggaran, pengawalan, dan patroli.
Ia mengimbau, pengendara khususnya roda dua agar menggunakan helm SNI, mematuhi rambu-rambu, dan tidak melawan arus, agar kecelakaan fatalitas bisa diminimalisir, serta angka kecelakaan bisa turun. []
Editor: Fahzian Aldevan