KRIMINAL

Polisi ringkus lima pencuri ternak dan kotak amal di Aceh Jaya

DISTORI.ID – Polres Aceh Jaya meringkus lima pemuda yang diduga telah mencuri hewan ternak dan kotak amal masjid di wilayah kabupaten tersebut.

Kapolres Aceh Jaya, AKBP Andy Sumarta mengungkap, lima orang terduga pelaku berinisial MW (26) warga salah satu Desa di Kecamatan Sampoiniet, MI (21), MD (20), warga Kecamatan Setia Bakti, A (23), dan AZ (23) warga Kecamatan Darul Hikmah, Kabupaten Aceh Jaya.

“Tindak pidana pencurian dilakukan sepanjang Juli hingga Agustus 2023 di beberapa lokasi dalam wilayah Kabupaten Aceh Jaya,” kata Andy Sumarta saat konferensi pers di Mapolres setempat, Rabu (13/9/2023).

Andy Sumarta mengatakan, kasus pertama yang dilakukan kelima terduga pelaku yaitu mencuri 3 ekor kambing di Desa Lhok Geulumpang, Kecamatan Setia Bakti, Aceh Jaya. Para pelaku menutup mulut kambing agar tidak bersuara.

Setelah itu, dengan menggunakan sepeda motor, para pelaku membawa ternak curian itu ke Gunung Cincrang. Kambing tersebut dijual ke Kecamatan Jaya, Aceh Jaya dengan harga Rp1,7 juta.

Kemudian, MW, MI, dan MD melakukan pencurian hewan ternak sapi di Desa Fajar, Kecamatan Darul Hikmah, Aceh Jaya dengan cara menyembelih dan membuang isi perut sapi di TKP. Lalu, daging ternak tersebut dibawa menggunakan mobil rental untuk dijual ke Aceh Barat.

“Tersangka MI bersama MW juga melakukan pencurian kotak amal masjid di Desa Krueng Thoe, Kecamatan Darul Hikmah, pada Senin 14 Agustus 2023 sekira pukul 01.00 WIB,” sebut Andy Sumarta.

Aksi pencurian dilakukan dengan cara merusak kotak amal menggunakan tang. Dari aksi kejahatan itu, para pelaku berhasil menggasak uang sejumlah Rp7 juta.

Selanjutnya, tersangka MW MI dan MD melakukan pencurian mesin diesel dongfeng di Desa Sawang, Setia Bakti, dengan cara membawa barang curian menggunakan sepeda motor. Sebelum dijual, pelaku terlebih dahulu memotong mesin tersebut.

“Kasus terakhir, MW, MI dan MD melakukan pencurian mesin genset dan trafo listrik milik masjid di Desa Patek, Kecamatan Darul Hikmah,” sebut Andy Sumarta.

Selain menangkap para pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yaitu 3 sepeda motor merek Honda Supra 125 warna hitam, satu keranjang, satu mesin genset dan satu unit stabilizer. []

Laporan | Zahlul
Editor: M Yusrizal

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button