DISTORI.ID – Pemerintah Aceh Besar melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) terus berinovasi untuk meningkatkan peran para pelaku usaha agar mengurus izin usahanya. Salah satu langkah yang ditempuh dengan mengoperasikan mobil perizinan keliling di setiap kecamatan.
“Kini pelaku usaha semakin dekat dengan tempat pelayanan perizinan, ada MPP di Lambaro dan kini juga telah hadir mobil perizinan keliling, perizinan usaha semakin dekat dan cepat,” kata Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto, saat meninjau mobil pelayanan perizinan keliling di halaman kantor Camat Blang Bintang, Kamis (7/9/2023).
Iswanto mengatakan, para pelaku usaha sangat antusias mendaftarkan produk usahanya untuk mendapatkan Nomor Izin Berusaha (NIB), apalagi ada doorprize menarik yang disediakan.
“Kalau data identitas lengkap, nama produk usaha sudah ada, NIB tidak sampai 10 menit sudah siap dicetak,” ujar Iswanto usai menyerahkan salah satu NIB kepada pelaku usaha.
Sementara itu, Kepala DPMPTSP Aceh Besar Agus Husni mengaku mobil perizinan telah hadir dan menjangkau 6 kecamatan, termasuk di Kecamatan Blang Bintang.
“Masyarakat pelaku usaha yang ingin mendapatkan izin usahanya, memperoleh NIB silakan hadir, ada doorprize juga. Ini kita lakukan sebagai bentuk jemput bola meningkatkan akses pelaku usaha untuk mendapatkan layanan perizinan,” jelas Agus.
Sementara itu, salah satu pelaku usaha kelapa gongseng, Nursyifah dari Gampong Cot Keueung, Kecamatan Kuta Baro mengaku mendapatkan informasi dari temannya terkait mobil perizinan keliling, sehingga ia hadir untuk mengurus izin usahanya dan demi mendapatkan nomor induk berusaha.
“Iya dapat info dari teman bisa urus izin di sini. Pengurusan NIB diproses dengan cepat, terima kasih DPMPTSP,” pungkas Nursyifah. []
Editor: M Yusrizal






