HUKUM

Ketahuan polisi, KKR Aceh terpaksa kembalikan uang perjalanan dinas fiktif

DISTORI.ID – Penyidik unit Tipidkor Satreskrim Polresta Banda Aceh menerima pengembalian uang sebesar Rp258,5 juta terkait dugaan korupsi di Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh.

“Benar uang tersebut telah dikembalikan oleh Ketua KKR Aceh MY (Masthur Yahya). Nanti dana itu masuk sebagai kas daerah,” kata Kasatreskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadillah Aditiya Pratama, Kamis (7/9/2023).

Fadillah menyebut, kasus itu terkait dugaan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) pada Badan Reintegrasi Aceh (BRA) tahun 2022.

Hal ini diketahui setelah adanya audit dan penyelidikan oleh kepolisian dan Inspektorat Aceh terkait dugaan SPPD fiktif pada lembaga tersebut, sesuai dengan laporan informasi yang masuk ke Polresta Banda Aceh.

“Dari pelaksanaan perjalanan dinas yang dilakukan oleh MY, ditemukan penyimpangan di antaranya perjalanan dinas fiktif sebesar Rp47,9 juta, penggelembungan harga Rp65,2 juta, waktu kepulangan lebih cepat dari hari terakhir penugasan sebesar Rp45 juta, bill biaya penginapan fiktif sebesar Rp78,3 juta dan uang saku yang tidak sesuai ketentuan sebesar Rp22,1 juta,” kata Fadillah.

Berdasarkan hasil audit investigasi Inspektorat Aceh tersebut, maka ditemukan kerugian keuangan negara atau daerah sebesar Rp258.594.600,00.

“Jadi, hari ini telah dilakukan pengembalian keseluruhan dana yang fiktif oleh MY kepada Polresta Banda Aceh, disaksikan oleh perwakilan BPK Aceh dan Tim Audit Inspektorat Aceh,” tutur Fadillah lagi.

Sebelumnya, polisi telah memeriksa sejumlah saksi kasus tersebut, berdasarkan hasil audit disepakati untuk dilakukan pengembalian uang kerugian negara oleh KKR dengan batas waktu dari inspektorat selama 60 hari.

“Jika memang dalam 60 hari tidak dikembalikan bisa jadi itu kita tindaklanjuti penyelidikannya. Namun pada hari ini alhamdulillah dari pihak KKR telah mengembalikan seluruh dana yang diduga menjadi kerugian anggaran daerah,” katanya. []

Editor: M Yusrizal

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button