HUKUM

Pengurus Taman Iskandar Muda kecam pembunuhan warga Aceh oleh oknum Paspampres

DISTORI.ID – Pengurus Pusat Taman Iskandar Muda (PPTIM) mengecam keras kasus pembunuhan terhadap Imam Masykur (25) warga Aceh di Jakarta, diduga dilakukan oknum Paspampres berinisial Praka RM.

“Kami Taman Iskandar Muda sebagai paguyuban masyarakat Aceh yang ada di Indonesia, dengan ini sangat mengecam terjadinya pembunuhan terhadap Imam Masykur, warga Aceh, yang terindikasi dilakukan oleh oknum TNI,” kata Ketua Umum PPTIM, Muslim Armas, Minggu (27/8/2023).

PPTIM selaku organisasi induk paguyuban tertua masyarakat Aceh di perantauan mendesak agar pelaku dihukum seberat-beratnya, sehingga memberikan keadilan kepada keluarga korban dan menjadi pembelajaran agar kasus serupa tidak terulang lagi.

“Bagaimana pun, dengan alasan apapun, perampasan kemerdekaan hidup seseorang sangat tidak dibenarkan. Apalagi korban sebelum dibunuh, diculik dan disiksa. Tentu saja ini secara hukum dan secara kemanusiaan sangat tidak dapat dibenarkan,” ujar Muslim Armas.

Muslim mengatakan, PPTIM mendesak semua pihak yang terlibat dalam kasus ini untuk diproses secara hukum tanpa pandang bulu, apakah melibatkan oknum dari institusi TNI.

“Kita meminta agar pelaku dihukum dengan seberat-beratnya, agar dapat memberikan rasa keadilan kepada keluarga korban dan masyarakat,” lanjut Muslim.

Menurut Muslim, setiap anak bangsa wajib mendapatkan perlindungan dari negara, tidak boleh hak-haknya dirampas begitu saja, apalagi dilakukan oleh aparat negara.

“Kita tidak ingin kejadian serupa ini terulang kembali, sehingga perlu adanya proses hukum yang seadil-adilnya,” ucapnya.

Muslim memastikan bahwa PPTIM dengan segenap perangkat pengurus pusat yaitu, Badan Advokasi TIM, cabang, hingga sektoral di seluruh Indonesia, serta jaringan masyarakat Aceh di seluruh dunia akan mengawal proses hukum atas pembunuhan Imam Masykur.

“Perlu kami sampaikan kepada masyarakat Aceh agar kita bersabar menunggu bagaimana proses hukum dijalankan, tentunya dengan kita kawal bersama, sehingga tidak muncul dampak lainnya yang tidak kita inginkan. Intinya semuanya kita serahkan kepada proses hukum, dan tidak main hakim sendiri,” kata Muslim Armas.

Sementara Sekretaris Badan Advokasi PPTIM, M Basyir juga meminta pengusutan tuntas kasus pembunuhan terhadap Imam Masykur.

“Usut semua pihak yang terlibat, dari awal sampai berujung terjadinya peristiwa pembunuhan untuk terangnya suatu tindak pidana. Apapun motifnya, pelakunya oknum TNI anggota Paspampres, ini di luar nalar kita di negara hukum,” kata M Basyir. []

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button