DISTORI.ID – Penjabat Gubernur Aceh, Achmad Marzuki menerbitkan Surat Edaran (SE) yang melarang warung kopi (warkop) hingga kafe buka di atas pukul 00.00 WIB.
Larangan tersebut tertuang dalam SE Nomor 451/11286, tentang Penguatan dan Peningkatan Pelaksanaan Syariat Islam Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Masyarakat secara umum di Aceh, ditandatangani Achmad Marzuki, Jumat (4/8/2023).
“Dalam SE tersebut, Gubernur mengimbau agar para pelaku usaha di Aceh dapat memastikan tidak terjadi pelanggaran syariat Islam di tempat usaha. Serta imbauan kepada warung kopi, kafe, dan sejenisnya, agar tidak membuka kegiatan usaha lewat pukul 00.00 WIB,” kata Juru Bicara Pemerintah Aceh Muhammad MTA, Selasa (8/8/2023).
Lebih lanjut, jelas MTA, SE tersebut juga meminta menghentikan kegiatan usaha yang mengeluarkan bunyi yang gaduh dan mengganggu pada saat dikumandangkannya azan.
“Aceh harus berbeda. Menyongsong 2045, generasi Aceh bukan semata matang dalam persiapan menghadapi persaingan global, tetapi memiliki bekal agama yang kuat, agar tidak mudah dipengaruhi budaya negatif yang merusak tatanan adat budaya yang Islami di Aceh,” ujar MTA.
Jubir Pemerintah Aceh itu menambahkan, SE ini diterbitkan oleh Pj Gubernur usai menggelar pertemuan dengan Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh beberapa waktu lalu.
“Dalam rangka penguatan dan peningkatan pelaksanaan syariat Islam bagi ASN dan masyarakat di Aceh, Gubernur mengimbau Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Aceh untuk melakukan patroli rutin,” sebutnya.
Patroli rutin tersebut, jelas MTA, dalam rangka penegakan Keputusan MPU Aceh, Qanun Aceh, Peraturan Gubernur Aceh, Keputusan Gubernur Aceh, dan Kebijakan Gubernur Aceh lainnya.
“Bahkan sejak sebelum syariat Islam diqanunkan, Aceh sudah dikenal sebagai daerah bersyariat. Karena itu, mari bersama kita dukung Surat Edaran Gubernur ini, sebagai sebuah dukungan kita semua terhadap upaya mempersiapkan generasi emas di tahun 2045,” ucap MTA.
“Generasi emas Aceh tidak semata mampu bersaing secara global namun juga mampu mempertahankan Islam yang menyatu dalam adat, budaya dan keseharian masyarakat Aceh,” pungkas Muhammad MTA. []
Editor: M Yusrizal