HUKUM

Polisi tangkap dua pemilik empat paket sabu di Aceh

DISTORI.ID – Satuan Reserse Narkoba Polres Bener Meriah tangkap dua pemuda pemilik empat paket narkotika jenis sabu di Desa Pondok Baru, Kecamatan Bandar, Kabupaten Bener Meriah, Aceh, pada Kamis (3/8/2023).

Kasat Resnarkoba Polres Bener Meriah AKP Wijaya Yudi Stira Putra menjelaskan, pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di salah satu rumah yang ada di Desa Pondok Baru, Kecamatan Bandar, sering dijadikan tempat mengkonsumsi dan bertransaksi narkotika.

Kemudian, kata Wijaya, dari hasil penyelidikan, pihaknya mendapati dua orang diduga tersangka yang keluar dari rumah tersebut, dan langsung diamankan. Keduanya yaitu A (28) dan U (28).

Ketika dilakukan penggeledahan terhadap kedua tersangka ditemukan barang bukti 4 paket plastik transparan yang diduga berisikan narkotika jenis sabu, dengan berat keseluruhan 5,18 gram.

Turut juga diamankan 4 lembar plastik kosong transparan, 1 kotak rokok merek magnum filter, dan 2 unit handpone jenis android merek Infinix.

“Kedua orang yang diduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke kantor Sat Resnarkoba Polres Bener Meriah untuk proses lidik atau sidik lebih lanjut,” sebut Wijaya. []

Editor: M Yusrizal

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button