DAERAH

DPRK Nagan Raya desak eksekutif tangani pemblokiran Jalan Tripa Makmur

DISTORI.ID – Dewan Perwakilan Kabupaten (DPRK) Nagan Raya, mendesak pemerintah setempat untuk segera menyelesaikan polemik kepemilikan tanah di atas badan jalan provinsi di Desa Drien Tujoh, Kecamatan Tripa Makmur.

Hal tersebut diungkap ketua DPRK Nagan Raya, Jonniadi, Selasa (4/7/2023) usai masyarakat setempat melakukan pemblokiran jalan tersebut, sehingga terputuskan akses Lamie – Langka.

“Kita meminta kepada pihak eksekutif Nagan Raya untuk segera mengambil langkah urgent [cepat] menangani jalan yang diblokir oleh masyarakat Tripa, mengingat jalan elak selama beberapa bulan ini berada di atas tanah milik warga,” ujar Jonniadi.

Ia mengungkap, anggaran untuk pengamanan tebing akibat erosi Krueng Tripa sudah ada dari tahun 2022.

“Hanya tinggal membuat perencanaan saja dan proses tender tapi kenapa begitu lambat proses itu dilaksanakan. Kita minta pemda harus serius dalam hal ini, jangan sampai anggaran yang sudah diperjuangkan dulu malah hilang tiba-tiba,” ujarnya.

“Kita juga akan panggil dinas terkait untuk menjelaskan mengenai anggaran tersebut. Dan meminta Pj bupati Nagan Raya segera mempercepat proses realisasi jika anggaran yang disampaikan oleh kepala BPBD Nagan Raya itu sudah ada pada anggaran tahun 2022,” tambah Jonniadi.

Diketahui, jalan diblokir merupakan milik masyarakat yang digunakan sebagai jalan elak karena jalan lama sudah putus digerus erosi Krueng Tripa pada akhir 2022.

Sambil menunggu perbaikan, pemerintah meminjam tanah warga di samping dengan dibayar sewa dan janji pakai hingga Mei 2023.

Ternyata hingga awal Juli 2023 belum diperbaiki, sehingga pemilik tanah memblokir atau mengambil balik tanahnya tersebut.

Jonniadi meminta pemerintah setempat untuk merealisasikan apa yang telah dijanjikan kepada pemilik tanah, yang selama ini tanah warga tersebut dijadikan sebagai jalan alternatif.

“Tidak pernah selesai permasalahan abrasi Sungai Tripa dengan mengunjungi dan melihat-lihat saja ke lokasi, melainkan mempercepat proses realisasinya jika memang anggaran itu sudah ada dari tahun lalu,” ucap Jonniadi.

Jonniadi menyebut, di samping adanya polemik kepemilikan tanah, jalan tersebut juga dapat membahayakan keselamatan para pelintas karena kondisi badan jalan dalam kondisi rusak berat. []

Editor: Fahzian Aldevan

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button