DISTORI.ID – Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto, bersama Kepala Dinas Sosial Bahrul Jamil, menyerahkan 31 unit bantuan alat bantu fisik kepada penyandang disabilitas, terdiri dari 21 unit kursi roda untuk penderita celebral palsi dan 10 unit motor tiga roda untuk penderita cacat kaki.
Penyerahan tersebut berlangsung di Gudang Dinsos Aceh Besar, Gampong Pasi Lamgarot, Ingin Jaya, Aceh Besar, Selasa (27/6/2023).
Muhammad Iswanto mengatakan, bantuan tersebut sebagai bentuk perhatian atau kepedulian Pemkab Aceh Besar kepada warga disabilitas.
“Semoga dengan bantuan ini bisa membantu kembali mereka yang selama ini mengalami kekurangan untuk beraktivitas kembali termasuk untuk mencari nafkah hingga mampu mandiri,” tuturnya.
Muhammad Iswanto didampingi Bahrul Jamil dan Anggota DPRK Aceh Besar Mustafa Ishak tampak berbincang akrab dengan para disabilitas penerima bantuan motor tiga roda dan kursi roda.
Menurutnya, masih banyak masyarakat Aceh Besar yang bernasib sama (disabilitas) dan membutuhkan bantuan. Tapi, karena anggaran yang terbatas hingga belum bisa dipenuhi semuanya.
“Maka untuk itu, bagi yang mendapatkan kesempatan untuk menerima bantuan pada hari ini, tolong dijaga, dirawat dan jangan dialih fungsikan atau berpindah tangan, pergunakan dengan sebaik mungkin untuk mempermudah aktivitas sehari-hari sembari terus bersyukur,” ujar Muhammad Iswanto.
Bahrul Jamil menyampaikan, para penerima bantuan ini sebelumnya telah didata di setiap kecamatan dan telah mengajukan permohonan bantuan, sehingga diverifikasi langsung oleh Dinas Sosial Aceh Besar melalui personil di setiap kecamatan.
“Secara keseluruhan ada 31 unit bantuan yang diserahkan kepada penyandang disabilitas pada hari ini, di antaranya 21 kursi roda cribral palsi dan 10 unit motor tiga roda dengan anggaran bersumber dari dana Otonomi Khusus [Otsus],” sebut Bahrul Jamil.
Dia mengatakan, tujuan pemberian bantuan ini adalah sebagai upaya pelayanan kesejahteraan sosial yang terbaik bagi penyandang disabilitas. Selain itu, juga sebagai upaya rehabilitasi sosial yaitu proses refungsionalisasi dan pengembangan untuk memungkinkan seseorang mampu melaksanakan fungsi sosialnya secara wajar dalam kehidupan masyarakat.
“Dan yang pasti, hal ini adalah wujud kepedulian Pemerintah Kabupaten Aceh Besar dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pintanya
Sementara itu, seorang penerima manfaat, Bambang Suriadi (50) warga Lee U, Kecamatan Darul Imarah, mengaku senang dan bersyukur atas bantuan becak motor yang diberikan kepadanya. Dibalik musibah yang menimpa dirinya masih diberikan perhatian dan rezeki oleh Allah swt.
“Alhamdulillah, saya sangat bersyukur atas bantuan ini, sejak kaki saya diamputasi pada tahun 2005, belum pernah mendapatkan bantuan dari Pemerintah, walaupun sudah mengajukan permohonan bantuan berulang kali dan kemana-mana,” ujarnya
Hal senada juga disampaikan oleh Khairul Ismi orang tua dari Misyari Rasyid Alkhairi (5) penerima bantuan kursi roda khusus celbral palsi menyatakan sangat berterimakasih kepada Pemkab Aceh Besar. Dengan bantuan kursi roda ini sehingga dapat memudahkan mobilitas anaknya.
“Alhamdulillah, senang sekali. Karena bantuan kursi roda sangat mempermudah aktivitas anak saya dan bantuan ini akan kami manfaatkan sebaik baiknya. Terima kasih pak Pj Bupati Aceh Besar,” ucap Khairul Ismi. []