DISTORI.ID – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh menetapkan 169.146 orang sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilu 2024 mendatang.
“Jumlah DPT yang kita tetapkan dalam rapat pleno sebanyak 169.146 orang,” sebut Ketua KIP Banda Aceh Indra Milwady, Rabu (21/6/2023).
Lebih lanjut, Milwady menjelaskan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) Kota Banda Aceh sebanyak 170.594 dan Daftar Pemilih Sementara (DPS) sejumlah 169.981 orang.
Selanjutnya, Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Kota Banda Aceh sebanyak 169.610 orang sehingga diputuskan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 169.146 orang.
Sementara itu, Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KIP Kota Banda Aceh, Yushadi merincikan Rekapitulasi DPT berjumlah 169.146 itu dengan laki-laki 81.205 orang dan perempuan 87.941 orang.
Turut hadir dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Kota Banda Aceh Pemilu 2024 yakni Kapolresta Banda Aceh, Dandim 0101/KBA, Kejari Banda Aceh, Pengadilan Negeri Banda Aceh, Pihak Lapas dan Partai Politik. []
Editor: M Yusrizal