DISTORI.ID – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh meminta klarifikasi kepada Keuchik Rukoh, Ibnu Abbas dan Tuha Peut terkait aspirasi warga Rukoh saat melakukan unjuk rasa. Aksi warga terset diterima langsung oleh pimpinan dan Komisi I DPRK, di kantor dewan setempat, Kamis (25/5/2023) lalu.
Pertemuan bersama Keuchik dan Tuha Peut berlangsung di ruang Banggar, Gedung DPRK Banda Aceh, Jumat (26/5/2022). Mereka diterima langsung oleh Ketua Komisi I, Ramza Harli dan anggota Komisi I, Ilmiza Sa’aduddin Djamal. Dari Pemko hadir, Asisten I Bidang Pemerintahan, Bachtiar, unsur Muspika dan Kadis Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Banda Aceh.
Dalam kesempatan itu, Ketua Komisi I Ramza Harli menyampaikan, dalam aksi unjuk rasa tersebut, Ibnu Abbas dituduhkan oleh warga menghambat pembangunan Masjid Jami’ yang terletak di antara Gampong Rukoh dan Gampong Blang Krueng.
Ramza menjelaskan, saat melakukan aksi warga juga menyampaikan beberapa pelanggaran qanun yang dilakukan oleh Ibnu Abbas, sehingga mereka menuntut ia diberhentikan dari jabatan.
“Saat itu, kami beranggapan jika keuchik menghambat pembangunan masjid maka hal itu sangat disayangkan. Karena masjid tempat ibadah yang sakral bagi masyarakat. Apalagi daerah kita menerapkan syariat Islam,” kata Ramza.
Oleh karenanya, Komisi I lanjut Ramza, menampung aspirasi warga dan juga langsung memanggil pihak yang dituduhkan guna menggali permasalahan secara jelas untuk dicarikan solusi agar tidak berlarut panjang sehingga menimbulkan hal yang tidak diinginkan dan mengganggu stabilitas pemerintahan gampong.
“Jika pun benar terbukti menghambat pembangunan masjid, maka kami merekomendasikan kepada Pj wali kota agar keuchik tersebut untuk diganti,” sebutnya.
Politisi Gerindra ini menjelaskan, berdasarkan keterangan dari Ibnu Abbas dan Tuha Peut Gampong Rukoh, membantah dengan tegas bila telah menghambat pembangunan masjid. Ibnu Abbas menguraikan berbagai bukti bahwasanya sangat mendukung dan ikut membantu pembangunan masjid tersebut. Para Tuha Peut juga membenarkan apa yang disampaikan oleh Ibnu Abbas.
Kemudian setelah mendengar keterangan Ibnu Abbas dan Tuha Peut, Ramza meminta Asisten 1, Bachtiar, agar menyelesaikan persoalan ini dengan sebaik-baiknya dengan cara musyawarah dan mufakat agar mendapatkan titik temu secara damai.
“Segera selesaikan persoalan tersebut jangan sampai berlarut-larut yang berakibat merugikan semua pihak. Jangan sampai roda pemerintahan dan pembangunan Gampong Rukoh terhambat. Lakukan pendekatan kepada warga yang melakukan demo secara persuasif dan beri pemahaman agar mereka mau berdamai,” ujar Ramza.
Ramza menambahkan, Asisten I Pemko Banda Aceh berjanji akan menyelesaikan persoalan ini dengan cara damai.
“Alhamdulillah persoalan ini akan diselesaikan secara damai. Demikian juga pak danramil dan ibu kapolsek telah menyampaikan kesediaannya untuk ikut membantu menyelesaikan masalah ini dengan sebaik-baiknya,” kata Ramza. []
Editor: M Yusrizal