KRIMINAL

Oknum guru ngaji di Bener Meriah sodomi lima santri

DISTORI.ID – Seorang guru ngaji salah satu dayah (pesantren) di Kecamatan Timang Gajah, Kabupaten Bener Meriah, Provinsi Aceh, sodomi lima santri laki-laki yang masih di bawah umur.

Kapolres Bener Meriah AKBP Nanang Indra Bakti pada konferensi pers, Rabu (17/5/2023), membenarkan pihaknya berhasil mengungkap kasus jarimah pencabulan yang dilakukan oleh seorang oknum guru mengaji berinisial MIH (26).

“Korban merupakan anak laki-laki yang masih di bawah umur. Kasus tersebut ditangani Unit PPA Polres Bener Meriah dan sudah dilakukan penangkapan terhadap diduga pelaku,” ujarnya.

Nanang mengatakan, petugas kepolisian turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 helai kemeja bahan kain lengan pendek berwarna biru, 1 helai kain sarung warna hitam, dan 1 celana dalam warna ungu karet merah.

“Perkara jarimah pemerkosaan sebagai mana dimaksud dalam pasal 50 Jo 47 Qanun Aceh No 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat,” sebut Nanang. []

Editor: M Yusrizal

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button