KRIMINAL

Mantan napi gasak gudang kopi di Bener Meriah

DISTORI.ID – Polsek Wih Pesam Polres Bener Meriah mengamankan RR (27) pelaku pencurian biji kopi. Pelaku diringkus pada Minggu (14/5/2023) beserta puluhan kilogram biji kopi sebagai barang bukti.

Kasi Humas Polres Bener Meriah Ipda Eriadi mengatakan, pelaku merupakan warga Kampung Menderek, Kecamatan Pintu Rime Gayo, Kabupaten Bener Meriah, Aceh.

“Bersama dengan pelaku Polsek Wih Pesam mengamankan barang bukti berupa 50 kilogram biji kopi, 1 unit sepeda motor merek Yamaha Vixion warna hitam tanpa nomor polisi,” kata Eriadi.

Lebih lanjut, kronologi kejadian sekira pukul 10.30 WIB terduga pelaku berangkat dari Kampung Menderek menggunakan sepeda motor dengan niat melakukan pencurian biji kopi masyarakat di sepanjang jalan.

“Sekira pukul 13.30 WIB terduga pelaku singgah di wilayah Lampahan Kecamatan Timang Gajah sambil berputar-putar untuk melakukan pencurian ke rumah warga,  namun pelaku tidak menjumpai barang yang akan diambil,” ujarnya.

Setelah itu, pelaku melanjutkan perjalanan ke Kampung Wih Pesam, Kecamatan Wih Pesam, Kabupaten Bener Meriah. Pada pukul 15.30 WIB pelaku tiba di salah satu rumah warga yang memiliki gudang kopi, yakni Syafruddin (42).

“Pelaku  langsung masuk ke dalam gudang kopi milik Syarifuddin dan melihat beberapa karung yang berisi biji kopi, terduga pelaku langsung mengambil satu karung besar yang berisikan 50 biji kopi yang sudah dikemas di dalam karung dan membawanya dengan sepeda motor,” sebut Eriadi.

Namun di perjalanan karung yang berisi biji kopi itu terjatuh, dan pelaku berusaha menaikkan kembali ke atas sepeda motor tersebut. Nahas, perbuatan pelaku dilihat oleh warga setempat dan dilakukan pengamanan terhadap pelaku dan barang bukti.

Mengetahui kejadian tersebut personil Polsek Wih Pesam langsung menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mengamankan pelaku berikut barang bukti guna untuk penyidikan lebih lanjut.

Eriadi menjelaskan pelaku merupakan seorang residivis tindak pidana pencurian. Pelaku dinyatakan bebas pada 17 Juni 2022 lalu di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bener Meriah. []

Editor: M Yusrizal

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Back to top button