DISTORI.ID – Partai Amanat Nasional (PAN) resmi mendaftar Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Jaya pada Pemilu 2024. Salah satu Bacaleg PAN yang ikut bertarung di Daerah Pemilihan (Dapil) Aceh Jaya 1 ialah mantan bupati kabupaten setempat, T Irfan Tb.
Pada hari ke-12 masa penerimaan pengajuan daftar nama Bacaleg, PAN hadir ke kantor Komisi Independen Pemilihan (KIP) dengan diantar oleh seratusan pendukung dan simpatisan, Jumat (12/5/2023).
Usai shalat Jumat menjelang asar pendukung dan simpatisan melakukan konvoi mengelilingi Kota Calang, setelah itu rombongan Partai PAN langsung mendatangi kantor KIP Aceh Jaya dan menyerahkan berkas pendaftaran.
Kedatangan para politisi Partai PAN tersebut disambut Ketua KIP Aceh Jaya, Marsuneh, bersama seluruh Divisi Komisioner dan Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) dan dilanjutkan dengan penyerahan berkas pencalonan Bacaleg.
Ketua PAN Aceh Jaya Muslim mengatakan, KIP Aceh Jaya telah menerima seluruh berkas pencalonan Bacaleg DPRK dari PAN dan sudah dinyatakan lengkap.
“Selanjutnya, kami menunggu hasil verifikasi berkas dari KIP Aceh Jaya, dan kami harapkan semuanya dapat berjalan dengan baik dan benar. Begitu juga dengan proses Pemilu nantinya semoga dapat berjalan dengan transparan, jujur dan adil,” kata Muslim dalam konferensi pers usai melakukan pendaftaran Bacaleg.
“Kami ucapkan terima kasih atas sambutan yang diberikan oleh KIP Aceh Jaya,” ucap Muslim.
Ia juga berharap, semua calon anggota legislatif dari partai PAN dapat mengemukakan ide dan gagasan di tengah masyarakat nantinya dan jauh dari kesan-kesan kampanye yang tidak baik.
Ia mengatakan, sesuai dengan arahan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN bahwa pendaftaran Bacaleg secara serentak di seluruh Indonesia dilaksanakan pada Jumat, 12 Mei 2023. Hal itu sesuai dengan nomor urut PAN, 12.
Sementara itu, Ketua KIP Aceh Jaya Marsuneh, usai kegiatan tersebut menyampaikan, bahwa semua kelengkapan berkas administrasi Bacaleg PAN sementara ini sudah lengkap, sesuai juga dengan data yang telah diinput dalam Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL).
“Sampai hari ini sudah empat partai politik yang mendaftar. Pertama PAS, PKS, NasDem dan PAN. Semua berkas pencalonan Bacaleg sementara ini sesuai dengan SIPOL,” kata Marsuneh. []
Laporan | Zahlul
Editor | M Yusrizal






