DISTORI.ID – Diduga melakukan praktik kencing, Sat Reskrim Polres Nagan Raya mengamankan sebuah mobil tangki di SPBU Gampong Paya Undan, Kecamatan Seunagan kabupaten setempat.
Selain mengamankan sebuah mobil tangki yang isinya BBM jenis solar itu, Polisi juga menangkap seorang sopir berinisial SA, di Gampong Lhok, Kecamatan Kuala Pesisir, nagan Raya, Provinsi Aceh, Sabtu (6/5/2023) yang lalu sekira pukul 10.00 WIB.
Kasat Reskrim Polres Nagan Raya AKP Machfud, Kamis (11/5/2023) membenarkan telah menahan sebuah mobil tangki serta seorang sopir mobil tersebut.
Penangkapan terhadap SA serta menahan mobil tangki warna merah tersebut, diduga telah melakukan praktik kencing atau pemindahan BBM jenis solar di jalan Meulaboh – Tapaktuan Gampong Lhok Kuala Pesisir.
Menurut Machfud, BBM yang diangkut mobil tangki oleh SA itu, berasal dari PT Gebrina Utama Bate Puteh Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat.
“BBM solar yang diangkut tersebut, diketahui akan membongkar muatan itu di SPBU Paya Undan. Namun sebelum tiba SPBU tersebut, mobil berhenti di Gampong Lhok, untuk melakukan praktik kencing, atau menyedot BBM solar itu untuk dijual kepada pihak lain,” kata Machfud.
Lebih lanjut ujarnya, saat sedang dilakukan praktik kencing tersebut, diketahui oleh masyarakat dan melaporkan kejadian itu kepada Sat Reskrim Polres Nagan Raya.
“Sebelum dilaporkan oleh warga, personil Sat Reskrim juga telah lama mencurigai aksi yang dilakukan oleh pelaku tersebut,” sebutnya.
Dengan laporan tersebut, Unit V Opsnal Sat Reskrim Polres Nagan Raya, langsung mengamankan pelaku serta barang bukti.
Untuk saat ini, kata Machfud, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Nagan Raya, dan diserahkan kepada Unit III Tipidter, guna untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara itu, tersangka SA mengaku telah melakukan praktik menyedot BBM tersebut. Kegiatan itu telah dilakukan sejak tahun 2021 dan dijual kepada FS dengan harga Rp7.100 per liter.
“Dalam sekali dia melakukan kejahatan itu, pelaku berhasil mengumpulkan BBM jenis solar bersubsidi sebanyak 2 jerigen,” ujar Machfud. []
Editor: M Yusrizal